Membangun Pemukiman Kali Code

Catatan Menarik tentang Membangun Permukiman Code yang Digerakkan Romo Mangunwijaya

Code adalah salah satu sungai yang mengalir di tengah Kota Yogyakarta. Tiga buah jembatan terbentang di atasnya, yaitu jembatan Tungkak di selatan, jembatan Sayidin di tengah serta jembatan Gondolayu di utara. Di bawah jembatan Gondolayu inilah yang menjadi hunian atau tempat tinggal, yang dinamai daerah Ledok.

Ledok (artinya lembah atau cekungan) Gondolayu/Code terletak di atas sebidang tanah di sebelah selatan jembatan dan di bantaran timur Kali Code. Permukiman ‘liar’ ini terletak di bantaran dan di lereng sungai, sehingga terlihat jelas dari atas jembatan.Tidak ada sumber tertulis yang menerangkan asal usul permukiman di pinggir kali Code ini.

Secara geografis letaknya memang sangat strategis bagi penduduk pendatang dalam usaha untuk mempertahankan hidup melalui kegiatan ekonomi nonformal. Seperti menjadi pemulung, tukang parkir, pengemis, pencuri atau bahkan pekerja seks komersial. Tetapi secara historis dan yuridis  merupakan tindakan melanggar hukum. Baik penggunaan lahannya, maupun pekerjaannya seperti pencurian, penggalian pasir dan pelacuran.

Situasi dan kondisi yang kumuh, tidak tertata dan tidak sehat juga mengganggu keindahan dan ketertiban kota. Pemukim di ledok Gondolayu ini ‘tidak punya tempat’ di mata masyarakat pada umumnya dan sedapat mungkin dihindari. Pemerintah bahkan berulang kali melakukan penggusuran dan pembersihan.

Keadaan berubah ketika Romo Mangunwijaya dan kawan-kawannya datang, menyapa, merengkuh dan mengajak berubah. Kegiatan pembinaan masyarakat dan lingkungan ledok Gondolayu dimulai tahun 1983 atau tepatnya secara resmi Agustus 1983. Ditandai dengan dimasukkannya ledok Code secara resmi sebagai bagian dari Kelurahan Terban. Alasannya secara geografis merupakan perpanjangan ke selatan dari permukiman Terban, dan secara sosiologis penduduknya memiliki asal usul dan ciri yang sama dengan penduduk Terban. Status ledok Gondolayu sebagai ‘kampung binaan’. Willy Prasetyo, Lurah Terban kemudian mengusahakan adanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) sementara.

Berkat usaha Romo Mangun dan kawan-kawannya, yang tentu saja didukung pemerintah, ledok Code berubah dratis. Berbagai tantangan (baik dari luar maupun dalam) selalu ada, tetapi tidak ada kata menyerah. Sedikit demi sedikit, dari lingkungan yang kumuh dan tidak tertata menjadi bersih dan tertata, kriminal dan tindakan negatif (semisal mabuk, pertengkaran, pemalakan) berkurang banyak. Anak-anak dapat bersekolah dan penduduk mendapatkan berbagai macam kursus keterampilan. Mereka sudah mempunyai status yang  legal, sehingga secara status sosial juga naik. Menjadi masyarakat yang ‘merdeka’ sama dengan yang lain.

Membangun Pemukiman Kali Code

Membangun Pemukiman Kali Code

Judul: Menuju Kampung Pemerdekaan. Membangun Masyarakat Sipil dari Akar-akarnya. Belajar dari Romo Mangun di Pinggir Kali Code
Penulis: Darwis Khudori
Penerbit: Yayasan Pondok Rakyat, 2002, Yogyakarta
Bahasa: Indonesia
Jumlah halaman: xii + 271

Tags

No responses yet

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    ×